Rabu, 28 Maret 2012

PERANAN LINGUISTIK TERAPAN DALAM PEMBELAJARAN: SEBUAH KAJIAN BANDINGAN TERHADAP TEKS


PERANAN LINGUISTIK TERAPAN DALAM PEMBELAJARAN: SEBUAH KAJIAN BANDINGAN TERHADAP TEKS
OLEH:
I PUTU MAS DEWANTARA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Linguistik adalah ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya (Chaer, 2007:6; Pateda, 1991:15). Parera (1991:20) mengatakan bahwa linguistik merupakan satu ilmu yang otonom dan menggunakan metode-metode ilmiah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa studi bahasa secara ilmiah dengan nama Linguistik baru dimulai pada akhir abad kesembilan belas. Dewasa ini, perkembangan linguistik sangat pesat. Aspek lain yang berkaitan dengan bidang-bidang kajian bahasa juga berkembang. Kajian tentang bahasa tidak hanya meliputi satu aspek saja, tetapi telah meluas ke bidang atau aspek-aspek di luar bahasa yang berkaitan dengan penggunaan bahasa dan kehidupan manusia. Teori linguistik terapan merupakan cabang linguistik yang memusatkan perhatian pada teori umum dan metode-metode umum dalam penelitian bahasa. Cabang linguistik bisa terbagi atas fonologi, morfologi, sintaksis, dan Semantik. Oleh karena itu, linguistik terapan ini bisa diterapkan dalam segala bidang. Salah satunya adalah bidang pendidikan. Lebih tepatnya dalam hal pembelajaran bahasa.
Kegiatan pembelajaran bahasa merupakan upaya yang mengakibatkan siswa dapat mempelajari bahasa dengan cara efektif dan efisien. Upaya-upaya yang dilakukan dapat berupa analisis tujuan dan karakteristik studi dan siswa, analisis sumber belajar, menetapkan strategi pengorganisasian, isi pembelajaran, menetapkan strategi penyampaian pembelajaran, menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran, dan menetapkan prosedur pengukuran hasil pembelajaran. Oleh karena itu, setiap pengajar harus memiliki keterampilan dalam memilih strategi pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, dengan memilih strategi pembelajaran yang tepat dalam setiap jenis kegiatan pembelajaran, diharapkan pencapaian tujuan belajar dapat terpenuhi.
Suatu program pembelajaran bahasa yang menyeluruh dan terpadu tidak dapat melepaskan diri dari pemberian input kebahasaan dan aspek-aspek kebudayaan pada waktu yang bersamaan. Hal ini perlu dilakukan agar pelajar dapat mengaplikasikan kecakapan linguistik dan  keterampilan  berbahasa dalam suatu konteks budaya sebagaimana dianut oleh suatu masyarakat. Dalam proses belajar-mengajar bahasa ada sejumlah variabel, baik bersifat linguistik maupun yang bersifat nonlinguistik, yang dapat menentukan keberhasilan proses belajar mengajar itu. Variabel-variabel itu bukan merupakan hal yang terlepas dan berdiri sendiri-sendiri, melainkan merupakan hal yang saling berhubungan, berkaitan, sehingga merupakan satu jaringan sistem.
Keberhasilan dalam pembelajaran bahasa juga dipengaruhi oleh ilmu-ilmu lain seperti ilmu sosiologi, psikologi, dan antropologi. Ilmu sosiologi dan linguistik yang melahirkan hibrida sosiolinguistik memberikan pengetahuan bagaimana cara menggunakan bahasa. Sosiolinguistik menjelaskan bagaimana menggunakan bahasa itu dalam aspek atau segi sosial tertentu, seperti dirumuskah Fishman (dalam http://www.kosmaext.2010.com) bahwa yang dipersoalkan dalam sosiolinguistik adalah “who speak, what language, to whom, when, and to what end”.
Selain sosiolinguistik, ilmu yang merupakan hibrida dari Psikologi dan Linguistik, yaitu Psikolinguistik, memiliki peran yang sangat besar dalam pembelajaran bahasa. Psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari perilaku berbahasa, baik prilaku yang tampak maupun perilaku yang tidak tampak. berupa persepsi, pemproduksian bahasa, dan  pemerolehan bahasa. Perilaku yang tampak dalam berbahasa adalah perilaku manusia ketika  berbicara dan menulis atau ketika dia memproduksi  bahasa, sedangkan prilaku yang tidak tampak adalah perilaku manusia ketika memahami yang  disimak atau dibaca sehingga menjadi sesuatu yang dimilikinya atau memproses sesuatu yang akan diucapkan atau ditulisnya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan ruang lingkup Psikolinguistik yaitu penerolehan bahasa, pemakaian bahasa, pemproduksian bahasa, pemprosesan bahasa, proses pengkodean,  hubungan antara bahasa dan prilaku manusia, hubungan antara bahasa dengan otak. Oleh karena itulah Psikolinguistik memberikan sumbangan yang besar dalam pembelajaran bahasa.
Hibrida antara disiplin ilmu yang juga memiliki peranan dalam pembelajaran bahasa adalah hibrida antara ilmu Antropologi dan Linguistik yang melahirkan Antropolinguistik. Antropologi sebagai ilmu yang mengkaji kebudayaan dan linguistik sebagai ilmu yang mengkaji bahasa. Linguistik (ilmu bahasa) dan Antropologi Kultural (ilmu Budaya) bekerja sama dalam mempelajari hubungan bahasa dengan aspek-aspek budaya. Antropolinguistik juga mempelajari unsur-unsur budaya yang terkandung dalam pola-pola bahasa yang dimiliki oleh penuturnya serta mengkaji bahasa dalam hubungannya dengan budaya penuturnya secara menyeluruh. Peran dari disiplin ilmu Antropolinguistik dalam pembelajaran bahasa beranjak dari pemikiran bahwa peranan bahasa sangat penting dalam memahami kebudayaan, dan peranan kebudayaan juga sangat penting dalam memahami bahasa. Banyak terjadi kekeliruan, kesalahpahaman, bahkan perselisihan karena orang tidak dapat menggunakan bahasa yang sesuai dengan budaya peserta komunikasi. Di sisi lain, kemarahan dapat menjadi reda apabila salah satu peserta komunikasi dapat menggunakan bahasa yang santun dan mencerminkan budi yang baik. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa komunikasi melalui bahasa akan mencapai sasarannya apabila peserta komunikasi menempatkan bahasa didalam konteks budayanya.
Keberhasilan pembelajaran bahasa, khususnya ketika membaca sebuah teks bacaan juga sangat dipengaruhi oleh kontruksi materi dan modus berpikir yang digunakan penulis buku teks tersebut. kontruksi materi berkaitan dengan penggunaan kosakata dalam hubungannya dengan teori psikologi pendidikan, panjang pendek kalimat, dan ide yang dipaparkan. Sedangkan modus berpikir berkaitan dengan dengan cara penyampaian gagasan atau ide si penulis teks tersebut. Baik itu disampaikan secara linier ataupun sekuler.

1.2 Rumusan Masalah
            Dari uraian pada bagian latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
1)      Bagaimanakah kontruksi materi dalam dua materi sama dari penulis yang berbeda? Yang menyangkut:
(1)   Bagaimanakah keterkaitan kosakata dengan teori psikologi pendidikan?
(2)   Bagaimanakah kontruksi kalimat dilihat dari segi:
a)      Panjang pendeknya kalimat
b)      Kelengkapan struktur
c)      Ide
2)      Bagaimanakah modus berpikir dari kedua penulis tersebut?



1.3 Tujuan Penulisan
            Sesuai dengan latar belakang dan rumusan masalah yang diangkat dalam makalah ini, tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1)      Mendeskripsikan kontruksi materi dalam dua materi dari dua penulis berbeda yang menyangkut:
(1)   Keterkaitan kosakata dengan teori psikologi pendidikan
(2)   Kontruksi kalimat dilihat dari segi:
a)      Panjang pendeknya kalimat
b)      Kelengkapan struktur
c)      Ide
2)      Mendeskripsikan modus berpikir dari kedua penulis tersebut.




BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 Belajar dan Mengajar Bahasa
Belajar dapat didefinisikan sebagai setiap perubahan tingkah laku yang relatif tetap dan terjadi sebagai hasil pengalaman. Definisi ini mencakup tiga unsur, yaitu (1) belajar adalah perubahan tingkah laku, (2) perubahan tersebut terjadi karena latihan atau pengalaman. Perubahan yang terjadi pada tingkah laku karena unsur kedewasaan bukan belajar, dan (3) perubahan tersebut harus relatif permanen dan tetap ada untuk waktu yang cukup lama.
Di antara semua bidang linguistik terapan, bidang pembelajaran bahasa ibu dan bahasa asing merupakan bidang yang sudah mantap perkembangannya karena pembelajaran bahasa mempunyai daya jual yang tinggi dan diperlukan masyarakat. Pengetahuan linguistik mengenai bentuk, makna, struktur, fungsi, dan variasi bahasa sangat diperlukan sebagai modal dasar pembelajaran bahasa.
Kegiatan pembelajaran bahasa merupakan upaya yang mengakibatkan siswa dapat mempelajari bahasa dengan cara efektif dan efisien. Upaya-upaya yang dilakukan dapat berupa analisis tujuan dan karakteristik studi dan siswa, analisis sumber belajar, menetapkan strategi pengorganisasian, isi pembelajaran, menetapkan strategi penyampaian pembelajaran, menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran, dan menetapkan prosedur pengukuran hasil pembelajaran. Oleh karena itu, setiap pengajar harus memiliki keterampilan dalam memilih strategi pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, dengan memilih strategi pembelajaran yang tepat dalam setiap jenis kegiatan pembelajaran, diharapkan pencapaian tujuan belajar dapat terpenuhi.
Suatu program pembelajaran bahasa yang menyeluruh dan terpadu tidak dapat melepaskan diri dari pemberian input kebahasaan dan aspek-aspek kebudayaan pada waktu yang bersamaan. Hal ini perlu dilakukan agar pelajar dapat mengaplikasikan kecakapan linguistik dan  keterampilan  berbahasa dalam suatu konteks budaya sebagaimana dianut oleh suatu masyarakat.
Dalam proses belajar-mengajar bahasa ada sejumlah variabel, baik bersifat linguistik maupun yang bersifat nonlinguistik, yang dapat menentukan keberhasilan proses belajar mengajar itu. Variabel-variabel itu bukan merupakan hal yang terlepas dan berdiri sendiri-sendiri, melainkan merupakan hal yang saling berhubungan, berkaitan, sehingga merupakan satu jaringan sistem.
Keberhasilan belajar bahasa, yaitu yang disebut asas-asas belajar, yang dapat dikelompokkan menjadi asas-asas yang bersifat psikologis anak didik, dan yang bersifat materi linguistik. Asas-asas yang yang bersifat psikologis itu, antara lain adalah motivasi, pengalaman sendiri, keingintahuan, analisis sintesis dan pembedaan individual.
Motivasi lazim diartikan sebagai hal yang mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu. Maka untuk berhasilnya pengajaran bahasa, murid-murid sudah harus dibimbing agar memiliki dorongan untuk belajar. Jika mereka mempunyai dorongan untuk belajar. Tanpa adanya kemauan, tak mungkin tujuan belajar dapat dicapai. Jadi, sebelum proses belajar mengajar dimulai, atau sebelum berlanjut terlalu jauh, sudah seharusnya murid-murid diarahkan.
Pengalaman sendiri atau apa yang dialami sendiri akan lebih menarik dan berkesan daripada mengetahui dari orang, karena pengetahuan atau keterangan yang didapat dan dialami sendiri akan lebih baik daripada hanya mendengar keterangan guru. Keingintahuan merupakan kodrat manusia yang dapat menyebabkan manusia itu menjadi maju. Pada anak-anak usia sekolah rasa keingintahuan itu sangat besar. Rasa keingintahuan ini dapat dikembangkan dengan memberi kesempatan bertanya dengan meneliti apa saja.
Banyak orang yang belajar bahasa dengan berbagai tujuan yang berbeda. Ada yang belajar hanya untuk mengerti, ada yang belajar untuk memahami isi bacaan, ada yang belajar untuk dapat bercakap-cakap dengan lancar, ada pula yang belajar untuk gengsi-gengsian, dan ada pula yang belajar dengan berbagai tujuan khusus.
Tujuan pembelajaran bahasa, menurut Basiran (dalam Miftah, 2010) adalah keterampilan komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi. Kemampuan yang dikembangkan adalah daya tangkap makna, peran, daya tafsir, menilai, dan mengekspresikan diri dengan berbahasa. Kesemuanya itu dikelompokkan menjadi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan.
Mengenai kaitan linguistik terapan dan pengajaran bahasa, Soenardji (Nasrudin , 2011) menjelaskan bahwa analisis ilmiah atas berbagai gejala yang terumuskan menjadi kaidah fonologik, morfologik dan sintaktis diproses menjadi bahan ajar dalam pengajaran bahasa.
Hasil pembahasan akademik dan hasil penelitian yang punya bobot teoritik kebahasaan ditransfer menjadi dalil-dalil pemandu pemakaian bahasa yang baik dan benar melalui kegiatan pendidikan bahasa. Kalau kita umpamakan linguistik dan pengajaran sebagai dua kutub, maka antara dua kutub itu perlu adanya penyambung yang dapat melayani keduanya dengan sebaik-baiknya.
Sarana pelayanan itu adalah suatu disiplin baru yang disebut linguistik terapan. Bagi kepentingan pengajaran bahasa, linguistik terapan tersebut memusatkan perhatiannya pada:
1)      Butir-butir teoritik yang mempunyai keabsahan kuat dalam linguistik, dan
2)      berbagai kemungkinan dan alternatif untuk memandu pelaksanaan pengajaran bahasa. Kemungkinan dan alternatif itu diupayakan agar seiring dan sejalan dengan butir teoritik dalam linguistik.

Secara lebih transparan kegunaan linguistik terhadap pengajaran bahasa, antara lain:
1)      Memberi pijakan tentang prinsip-prinsip pengajaran bahasa asing, termasuk didalamnya pendekatan, metode dan teknik.
2)      Memberi arahan atau pijakan mengenai isi/materi bahasa yang akan diajarkan yang didasarkan pada diskripsi bahasa yang mendetail, termasuk cara mempresentasikan.
Menurut Ramelan (dalam Nasrudin, 2011) jika para linguis struktural percaya akan sumbangan linguistik terhadap pengajaran bahasa, maka linguis transformsional tidak pernah mengklaim demikian. Linguistik adalah suatu ilmu yang otonom, yang mencoba mempelajari bahasa sebagai alat komunikasi yang digunakan manusia tanpa mempertimbangkan kemungkinan teori mereka tentang bahasa dapat diterapkan pada pengajaran bahasa.
Ini mungkin tidak dapat dilepaskan dari sikap Chomsky sendiri (tokoh transformasional), bahkan dia pernah menyatakan dalam suatu konferensi guru-guru bahasa, bahwa seorang linguis tidak pernah bermaksud menyibukkan dirinya dalam persoalan-persoalan pengajaran bahasa (linguists never intended to address themselves to thee problem of teaching a language).
Meskipun demikian, banyak penganut tranformasional yang percaya bahwa aspek kreatif bahasa yang ada pada diri seseorang (salah satu tinjauan aliran ini) dapat diterapkan pada pengajaran bahasa, misalnya dengan melatih siswa untuk menciptakan dan menghasilkan kalimat-kalimat dalam bahasa yang sedang mereka pelajari.
Sementara kesepakatan linguis struktural tentang peranan linguistik terhadap pengajaran bahasa, juga tidak terlepas dari sikap Bloomfield. Disamping dia seorang linguis, dia juga seorang yang ahli di bidang pengajaran bahasa.
Hal ini ditunjukkan dari perhatiannya yang besar terhadap pengajaran bahasa-bahasa modern. Bahkan dia sangat mengkritik penggunaan metode tata bahasa terjemahan (grammar-translation method). Menurutnya tujuan utama pengajaran bahasa asing harus didasarkan pada penguasaan oral bahasa tersebut. Dari sini lahir suatu pendekatan yang terkenal dengan “Oral-Aural Approach”.

2.2 Sosiologi, Psikologi, Antropologi
            Banyak batasan telah dibuat oleh para sosiolog mengenai sosiologi, tetapi intinya bahwa sosiologi adalah kajian yang objektif dan ilmiah mengenai manusia di dalam masyarakat, mengenai lembaga-lembaga, dan proses sosial yang ada di dalam masyarakat. Sosiologi berusaha mengetahui bagaimana masyarakat itu terjadi, berlangsung, dan tetap ada. Dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah sosial dalam satu masyarakat, akan diketahui cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, bagaimana mereka bersosialisasi, dan menempatkan diri dalam tempatnya masing-masing di dalam masyarakat. Pemahaman terhadap sosiologi sangat diperlukan oleh seseorang, tidak terkecuali ketika memahami sebuah teks bacaan. Hal ini mengingat dalam teks sangat memungkinkan digunakannya istilah-istilah yang hanya bisa dimengerti ketika kita memahami keadaan masyarakat pengguna istilah-istilah tersebut.
            Mengenai manfaat ilmu psikologi dalam dunia pendidikan sudah tidak diragukan lagi. Psikologi yang merupakan ilmu yang mempelajari keadaan jiwa atau prilaku manusia memberikan sumbangan yang besar dalam dunia pendidikan. Penelitian mengenai gejala gejala prilaku manusia yang berkembang menjadi sebuah teori psikologi banyak diadobsi oleh ilmuan pendidikan. Jika menelaah literatur psikologi, kita akan menemukan banyak teori belajar yang bersumber dari aliran-aliran psikologi, seperti teori behaviorisme, teori belajar kognitif menurut Piaget teori pemrosesan informasi dari Gagne, dan teori belajar gestalt.
            Antropologi adalah suatu ilmu yang memahami sifat-sifat semua jenis manusia secara lebih banyak. Antropologi yang dahulu dibutuhkan oleh kaum misionaris untuk penyebaran agama nasrani dan bersamaan dengan itu berlangsung sistem penjajahan atas negara-negara di luar eropa, dewasa ini dibutuhkan bagi kepentingan kemanusiaan yang lebih luas. Studi antropologi selain untuk kepentingan pengembangan ilmu itu sendiri, di negara-negara yang sedang membangun sangat diperlukan bagi pembuatan-pembuatan kebijakan dalam rangka pembangunan dan pengembangan masyarakat.
            Mengenai peranan psikologi, sosiologi, dan antropologi dalam kaitannya dengan linguistik yang melahirkan disiplin ilmu psikolinguistik, sosiolinguistik, dan antropolinguistik dijelaskan satu per satu sebagai berikut.

2.2.1 Sosiolinguistik
Sosiolinguistik merupakan ilmu antardisiplin antara sosiologi dan linguistik, dua bidang ilmu empiris yang mempunyai kaitan sangat erat. Setiap bidang ilmu tertentu mempunyai kegunaan dalam kehidupan praktis, begitu juga dengan sosiolinguistik. Kegunaan sosiolinguistik bagi kehidupan praktis banyak sekali, sebab bahasa sebagai alat komunikasi verbal manusia, tentunya mempunyai aturan-aturan tertentu dalam penggunaannya. Sosiolinguistika memberikan pengetahuan bagaimana cara menggunakan bahasa. Sosiolinguistik menjelaskan bagaimana menggunakan bahasa itu dalam aspek atau segi sosial tertentu, seperti dirumuskah Fishman (1967:15) bahwa yang dipersoalkan dalam sosiolinguistik adalah, “who speak, what language, to whom, when, and to what end”. Dari rumusan Fishman itu dapat kita jabarkan manfaat atau kegunaan sosiolinguistik bagi kehidupan praktis.
Pertama, pengetahuan sosiolinguistik dapat dimanfaatkan dalam berkomunikasi atau berinteraksi. Sosiolinguistik memberikan pedoman kepada kita dalam berkomunikasi dengan menunjukkan bahasa, ragam bahasa atau gaya bahasa apa yang harus kita gunakan jika kita berbicara dengan orang tertentu. Jika kita adalah anak dalam suatu keluarga, tentu kita harus menggunakan ragam/gaya bahasa yang berbeda jika lawan bicara kita adalah ayah, ibu, kakak, atau adik. Jika kita seorang murid, tentu kita harus menggunakan ragam/gaya bahasa yang berbeda pula terhadap guru, terhadap teman sekelas, atau terhadap sesama murid yang kelasnya lebih tinggi. Sosiolinguistik juga akan menunjukkan bagaimana kita harus berbicara bila kita berada di dalam mesjid, di ruang perpustakaan, di taman, di pasar, atau juga di lapangan sepak bola.
Dalam pengajaran bahasa di sekolah, sosiolinguistik juga mempunyai peran yang besar. Kajian bahasa secara internal akan menghasilkan perian-perian bahasa secara objektif deskriptif, dalam wujud berbentuk sebuah buku tata bahasa. Kalau kajian secara internal itu dilakukan secara deskriptif, dia akan menghasilkan sebuah tata bahasa deskriptif. Kalau kajian itu dilakukan secara normatif, akan menghasilkan buku tata bahasa normatif. Kedua buku tata bahasa ini mempunyai hasil perian yang berbeda, lalu kalau digunakan dalam penggunaan bahasa, juga akan mempunyai persoalan yang berbeda. Kalau dalam pengajaran digunakan buku tata bahasa deskriptif, maka kesulitannya adalah bahwa ragam bahasa yang harus diajarkan adalah ragam bahasa baku, padahal dalam buku tersebut terekam juga hasil perian ragam nonbaku.
Di negara-negara yang multilingual seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, India, dan Filipina muncul masalah-masalah politis sehubungan dengan pemilihan bahasa untuk keperluan menjalankan administrasi kenegaraan dan pembinaan bangsa. Pemilihan bahasa mana yang harus diambil menjadi bahasa resmi kenegaraan dapat menimbulkan ketegangan politik dan ada kemungkinan berlanjut menjadi bentrok fisik. Indonesia tampaknya dapat menyelesaikan masalah pemilihan bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi itu dengan baik, yakni dengan memilih bahasa Melayu, yang dalam sejarahnya telah menjadi lingua franca dan telah tersebar luas di seluruh nusantara, meskipun jumlah penutur aslinya jauh lebih sedikit daripada penutur bahasa daerah Sunda atau Jawa. Tak ada ketegangan politik dan bentrokan fisik karena semuanya menyadari bahwa bahasa secara sosiolinguistik bahasa Melayu mempunyai peranan yang lebih mungkin sebagai bahasa pergaulan dan bahasa resmi di Indonesia. Bahasa daerah lain, yang meskipun jumlah penuturnya lebih banyak, tetapi luas pemakaiannya terbatas di wilayah masing-masing.

2.2.2 Psikolinguistik
Psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari perilaku berbahasa, baik prilaku yang tampak maupun perilaku yang tidak tampak: resepsi, persepsi, pemerolehan bahasa, dan pemproduksian bahasa serta proses yang terjadi di dalamnya. Contoh perilaku yang tampak dalam berbahasa adalah perilaku manusia ketika  berbicara dan menulis atau ketika dia memproduksi  bahasa, sedangkan contoh prilaku yang tidak tampak adalah perilaku manusia ketika memahami yang  disimak atau dibaca sehingga menjadi sesuatu yang dimilikinya atau memproses sesuatu yang akan diucapkan atau ditulisnya atau ketika di amemahami bahasa.
Peran Psikolinguistik dalam pembelajaran bahasa sangat penting karena dengan memamahami psikolinguistik seorang guru memahami proses yang terjadi dalam diri siswa ketika siswa menyimak, berbicara, membaca, ataupun menulis sehingga manakala kemampuan dalam keterampilan berbahasa bermasalah, garu dapat  melihat dari sudut pandang psikologi sebagai alternative solusinya (Lisnawati 2010).
Siswa adalah subjek dalam pembelajaran. Karena itu, dalam hal ini siswa dianggap sebagai organisme yang beraktivitas untuk mencapai ranah-ranah psikologi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Kemampuan menggunakan bahasa baik secara reseptif (menyimak dan membaca) ataupun produktif (berbicara dan menulis) melibatkan ketiga ranah tadi.
Lebih lanjut menurut Solfin (2011) dalam pemilihan materi berkaitan erat dengan perencanaan pengajaran secara menyeluruh. Untuk pemilihan materi perlu diketahui tujuan, tingkat dan waktu yang tersedia. Tujuan mengacu pada ketercapaian instruksional yang direncanakan, tingkat mengacu pada kesukaran dan kemudahan yang akan tercermin dalam aktifitas belajar bahasa yang sedang dipelajari, sedangkan waktu mengacu pada rentangan durasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan instruksional.
Bila dilihat dari segi psikolinguistik, materi yang akan disajikan alangkah baiknya dipertimbangkan berdasarkan :
  1. Tingkat kesukaran;
  2. Dapat diajarkan;
  3. Usia;
  4. Sikap si terdidik, dan
  5. Kebergunaan.

2.2.3 Antropolinguistik
Bahasa adalah bahagian dari kebudayaan yang erat hubungannya dengan berpikir. Dengan demikian, masyarakat dengan budayanya memiliki cara berpikir tertentu yang diekspresikan dalam bahasanya. Bahasa adalah alat intelektual yang paling fleksibel dan yang paling berkekuatan yang dikembangkan oleh manusia. Salah satu fungsinya adalah kemampuannya merefleksikan dunia dan dirinya sendiri. Bahasa dapat kita gunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri. Demikian juga bahasa itu dapat mendeskripsikan budaya masyarakat pemakai bahasa itu, dan melalui bahasanya kita dapat memahami budaya pemakai bahasa itu yang di dalamnya tercakup juga cara berpikir masyarakatnya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa di dunia terdapat beragam bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, mereka menggunakan bahasa agar mereka berkomunikasi secara lisan maupun tulisan. Sebelum menjelaskan lebih lanjut mengenai Antropologi Linguistik, bagaimana bahasa yang di gunakan mempengaruhi budaya atau budaya yang mempengaruhi bahasa. Hampir semua ahli bahasa sepaham dengan isi definisi bahasa yang mengatakan bahwa bahasa adalah sistem lambang yang digunakan oleh masyarakat sebagai alat komunikasi walaupun banyak definisi bahasa yang diberikan para ahli atau pemerhati bahasa.
Bahasa dan budaya merupakan dua sisi mata uang yang berbeda, tetapi tidak dapat dipisahkan, karena bahasa merupakan cermin budaya dan identitas diri penuturnya. Hal ini berarti, apakah bahasa dapat mempengaruhi budaya masyarakat atau sebaliknya? sehingga bahasa dapat menentukan kemajuan dan “mematikan” budaya bangsa. Bahasa sebagai salah satu alat komunikasi digunakan oleh seluruh umat manusia untuk berkomunikasi, berbagi ide, pikiran, perasaan, emosi, dan lain-lain.
Bahasa berkembang bersama dengan budaya. Sulit untuk menentukan apakah bahasa mempengaruhi budaya ataukah budaya yang mempengaruhi bahasa. Berkenaan dengan itu, lahir ilmu 'sociolinguistik' yang merupakan sebuah cabang ilmu linguistic yang mempelajari tentang bahasa dan budaya. Linguistik modern berasal dari sarjana swiss Ferdinand de Saussure, yang bukunya Cours de linguistique generale (mata pelajaran linguistik umum) terbit tahun 1916, secara anumerta. Dalam bahasa Indonesia ahli linguistik disebut “linguis”, yang dipinjam dari kata Inggris linguist. Dalam bahasa (inggris) sehari-hari, linguist berarti ‘seorang yang fasih dalam berbagai bahasa’.
Dengan mendengar istilah Antropolinguistik, paling sedikit ada tiga relasi penting yang perlu diperhatikan. Pertama, hubungan antara satu bahasa dengan satu budaya yang bersangkutan. Artinya, ketika kita mempelajari suatu budaya, kita juga, bahkan harus mempelajari bahasanya dan ketika kita mempelajari budayanya. Kedua, hubungan antara bahasa dengan budaya secara umum. Dalam hal ini, kita tahu bahwa setiap ada satu bahasa dalam satu masyarakat, maka ada satu budaya dalam masyarakat itu. Bahasa mengindikasikan budaya: perbedaan bahasa berarti perbedaan budaya atau sebaliknya. Oleh karena itu, penghitungan bahasa seolah-olah relevan dengan penghitungan budaya bahkan penghitungan etnik. Ketiga, hubungan antara linguistik sebagai ilmu bahasa dengan antropologi sebagai ilmu budaya.
Menurut Segall dkk (http://achokonyol.blogspot.com) bahwa istilah emik-etik pada mulanya dicetuskan oleh Pike yang kemudian disepakati hingga sekarang oleh para sarjana psikologi lintas budaya. Pike mula-mula melihat adanya gagasan yang sejalan dalam pendekatan antara rumusan dan pengetrapan teori dengan fonetik dan fonemik. Dalam bidang linguistik, fonemik adalah mempelajari pola-pola bunyi yang digunakan dalam suatu bahasa tertentu. Sedangkan fonetik mencoba untuk mengeneralisir hasil-hasil penelitian fonemik dari berbagai bahasa menjadi satu patokan pola-pola bunyi untuk semua bahasa. Dari fonemik dan fonetik Pike mencopot istilah etik dan emik. Berry (http://achokonyol.blogspot.com) merangkum komentar-komentar Pike pada pemilahan emik-etik sebagaimana yang dipakai dalam psikologi,
Bahasa yang berbeda sangat menyulitkan masyarakat yang berkunjung ke daerah yang lain. Misalnya seorang Bugis yang datang ke Bali. Tentu sangat sulit untuk melakukan komunikasi. Atau ada pemberitahuan yang disampaikan kepada khalayak ramai dengan menggunakan bahasa daerah, tentu menimbulkan kesalahpahaman bagi pihak yang tidak mengerti.
Peranan bahasa sangat penting dalam memahami kebudayaan, dan peranan kebudayaan juga sangat penting dalam memahami bahasa. Banyak terjadi kekeliruan, kesalahpahaman, bahkan perselisihan karena orang tidak dapat menggunakan bahasa yang sesuai dengan budaya peserta komunikasi. Di sisi lain, kemarahan dapat menjadi reda apabila salah satu peserta komunikasi dapat menggunakan bahasa yang santun dan mencerminkan budi yang baik. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa komunikasi melalui bahasa akan mencapai sasarannya apabila peserta komunikasi menempatkan bahasa didalam konteks budayanya.
Keeratan hubungan antara bahasa dengan kebudayaan telah lama dirasakan para linguis dan antropolog sehingga pembicaraan mengenai relasi kedua bidang itu bukanlah topik baru dalam dunia ilmiah, di bawah ada beberapa hubungan bahasa dengan kebudayaan.

1.Bahasa sebagai alat atau sarana kebudayaan
Dalam hubungan ini, bahasa berperan sebagai alat atau sarana kebudayaan, baik untuk perkembangan, transmisi maupun penginventarisannya. Kebudayaan Indonesia dikembangkan melalui bahasa Indonesia. Pemerkaan khazanah kebudayaan Indonesia melalui kebudayaan daerah dan kebudayaan asing, misalnya, dilakukan dengan menggunakan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Khazanah kebudayaan Indonesia tersebut juga disebarkan atau dijelaskan melalui bahasa Indonesia sebab penerimaan kebudayaan hanya bisa terwujud apabila kebudayaan itu dimengerti, dipahami, dan dijunjung masyarakat pemilik kebudayaan itu sendiri. Dengan demikian, bahasa memainkan peranan penting. Bahkan, sering dinyatakan bahwa kebudayaan dapat terjadi apabila bahasa ada karena bahasalah yang menginginkan terbentuknya kebudayaan.
Bahasa digunakan sebagai ekspresi nilai-nilai budaya. Nilai-nilai budaya yang dapat disampaikan oleh bahasa sebagai jalur penerus kebudayaan terbagi atas tiga bagian kebudayaan yang saling berkaitan, kebudayaan ekspresi, kebudayaan tradisi, dan kebudayaan fisik.

2.Bahasa sebagai bagian dari kebudayaan
Bahasa dikatakan sebagai bagian dari kebudayaan karena pembendarahan suatu bangsa (http://achokonyol.blogspot.com) ialah jumlah kekayaan rohani dan jasmani bangsa yang empunya bahasa itu. Tiap-tiap yang berpikir, tiap-tiap yang berbuat, tiap-tiap yang dialami, malahan tiap-tiap yang ditangkap oleh pancaindra bangsa itu dengan sadar dan yang menjadi pengertian dalam kehidupannya, terjelma dalam kata dan menjadi sebagian dari kekayaan perbendaharaan kata bangsa itu. Dan kata yang berpuluh-puluh dan berates-ratus ribu jumlahnya itu sekali lihat rupanya terpisah-pisah dan cerai-berai, tetapi pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan kebudayaan bangsa yang empunya bahasa itu.

3.Bahasa merupakan hasil dari kebudayaan
Dikaitkan bahwa bahasa (Levi-Strauss dalam http://achokonyol.blogspot.com)  merupakan hasil kebudayaan. Artinya, bahasa yang dipergunakan atau diucapkan oleh suatu kelompok masyarakat adalah suatu refleksi atau cermin keseluruhan kebudayaan masyarakat tersebut. Pada pelaksanaan upacara ritual, yang masing-masing menggunakan bahasa. Peristiwa budaya semacam itu akan menghasilkan bahasa.

4.Bahasa hanya mempunyai makna dalam latar kebudayaan yang menjadi wadahnya
Bentuk bahasa yang sama mempunyai makna yang berbeda sesuai dengan kebudayaan yang menjadi wadahnya. Jika dibandingkan antara 2dua suku bangsa, kita akan melihat perbedaan makna tersebut.

5.Bahasa sebagai persyaratan kebudayaan
Pengertian bahasa sebagai persyaratan kebudayaan dapat diartikan dalam dua cara. Pertama, bahasa merupakan persyaratan budaya secara diakronis karena kita mempelajari kebudayaan melalui bahasa. Kedua, berdasarkan sudut pandang yang lebih teoritis, bahasa merupakan persyaratan kebudayaan karena materi atau bahan pembentuk keseluruhan kebudayaan, yakni relasi logis, oposisi, korelasi dan sebagainya.

6.Bahasa mempengaruhi cara berpikir
Bahasa dan berpikir dalam kehidupan manusia adalah dua hal yang sangat mendasar dan saling berhubungan. Kedua hal ini secara khas dan jelas membedakan manusia dari binatang. Dengan bahasa, orang berkomunikasi dengan dirinya sendiri dengan orang lain, sedangkan dengan berpikir, dia dapat memecahkan berbagai masalah kehidupan yang dihadapinya. Berpikir adalah upaya yang kita lakukan dengan jalan mengorganisasikan serta menggunakan berbagai konsep, berbagai pertimbangan, berbagai kebiasaan, dan berbagai kaidah sebelum suatu tindakan dilakukan.

7.Cara berpikir mempengaruhi bahasa
Sebaliknya, ada anggapan bahwa cara berpikir mempengaruhi cara berbahasa atau dengan kata lain, pikiran yang termasuk kebudayaan mental mempengaruhi bahasa. Dalam hal ini, kebudayaan suatu masyarakat (Wardhaug dalam http://achokonyol.blogspot.com) berefleksi di dalam bahasa yang mereka pergunakan. Pikiran (kebudayaan mental) mengarah bahasa menjadi bahasa yang berisi, bermakna, dan bermanfaat. Kerusakan pikiran seseorang akan mempengaruhi bahasanya. Jika pikiran seseorang kacau, maka bahasanya juga akan kacau. Pada suatu saat bahasa seseorang mungkin bagus dan terpelihara, tetapi di saat lain bahasanya kurang terjaga. Hal itu sangat tergantung pada keadaan pikiran ketika dia berbahasa. Mungkin, bahasa orang gila masih dapat dimengerti, tetapi makna, manfaat, dan tujuannya tidak dapat dipahami. Padahal, bahasa sebagai suatu system komunikasi harus dapat dipahami makna dan tujuannya terutama bagi peserta komunikasi (penyapa dan pesapa).

8.Tata cara berbahasa dipengaruhi norma-norma budaya
Hubungan lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa di dalam tindak komunikasi, kita tunduk pada norma-norma budaya. Tata cara berbahasa seseorang tidak sesuai dengan norma-norma budaya yang hidup dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunakan bahasa tersebut. Apabila tata cara berbahasa seseorang tidak sesuai dengan norma-norma budayanya, maka dia tidak jarang dituduh orang yang aneh, egois, sombong, acuh, tidak beradat atau bahkan tidak berbudaya.

9.Bahasa ditransmisi secara kultural
Artinya, kemampuan berbahasa ditransmisi dari generasi kegenerasi dengan proses belajar dan bukan secara genetik. Pernyataan ini bukanlah menyangkal bahwa anak-anak dilahirkan dengan kemampuan bawaan (batiniah) terhadap bahasa, melainkan menegaskan perbedaan antara bahasa manusia dengan system komunikasi hewan.

10.Kebudayaan merupakan hasil komunikasi
Inti dasar kebudayaan sebagaimana sudah dijelaskan di atas adalah segala sesuatu dalam rangka kehidupan masyarakat sebagai hasil proses belajar. Sesuatu yang dimaksud di sini adalah ide, tindakan, dan hasil karya manusia. Ketiga-tiganya tercipta dan menjadi bermanfaat dalam kehidupan manusia karena interkasi antar manusia di dalam masyarakat itu. Interaksi manusia hanya akan dapat terwujud apabila terjadi komunikasi. Tiada interaksi tanpa komunikasi. Itulah sebabnya interaksi sering diasosiasikan dengan komunikasi.

11.Perubahan kebudayaan mempengaruhi perubahan bahasa
Hubungan antara bahasa dengan kebudayaan yang masih sangat perlu mendapat perhatian adalah mengenai perubahan bahasa yang diakibatkan perubahan budaya. Perubahsan bahasa yang diakibatkan perubahan budaya lebih menonjol pada aspek leksikon (kosakata) daripada aspek-aspek linguistik lain baik mengenai bentuk maupun mengenai makna leksikon itu. Perubahan bahasa secara leksikon dapat dilihat dari beberapa segi, yaitu: (1) penghilangan, (2) penambahan, (3) perluasan, (4) penyempitan, dan (5) pertukaran. Kelima hal itu akan dijelaskan dalam tulisan ini dengan mengambil contoh-contoh dari bahasa Indonesia dan sedikit dari salah satu bahasa daerah di Sumatera Utara.

12.Bahasa sebagai perekat emosi budaya
Hubungan bahasa sebagai perekat emosi budaya ini perlu juga dibuktikan dengan pergi ke Berastagi untuk membeli jeruk dengan menggunakan bahasa Karo dan bahasa Inggris. Mungkin, harga jeruk itu lebih murah dengan menggunakan bahasa Inggris. Kalau begitu, hubungan bisnis kita dengan orang Tionghoa akan lebih lancar jika kita dapat menggunakan bahasa Cina.

13.Bahasa sebagai pengarah pikiran
Pengarah pikiran ini akan lebih efektif lagi apabila pembicara menggunakan kemampuan berbahasa, kemampuan komunikasi, dan kemampuan retorika yang memiliki daya pikat seperti yang diperankan oleh seorang dosen, penceramah, juru kampanye, dan ahli pidato yang komunikatif.

2.3 Teori Pendidikan (Psikologi Pendidikan)
Psikologi pendidikan adalah studi yang sistematis terhadap proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan. Sedangkan pendidikan adalah proses pertumbuhan yang berlangsung melalui tindakan-tindakan belajar. Dari batasan di atas terlihat adanya kaitan yang sangat kuat antara psikologi pendidikan dengan tindakan belajar. Karena itu, tidak mengherankan apabila beberapa ahli psikologi pendidikan menyebutkan bahwa lapangan utama studi psikologi pendidikan adalah soal belajar. Dengan kata lain, psikologi pendidikan memusatkan perhatian pada persoalan-persoalan yang berkenaan dengan proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan belajar.
Sudrajat (2008) berpendapat bahwa psikologi pendidikan dapat diartikan sebagai salah satu cabang psikologi yang secara khusus mengkaji perilaku individu dalam konteks situasi pendidikan dengan tujuan untuk menemukan berbagai fakta, generalisasi dan teori-teori psikologi berkaitan dengan pendidikan, yang diperoleh melalui metode ilmiah tertentu, dalam rangka pencapaian efektivitas proses pendidikan.
Pendidikan memang tidak bisa dilepaskan dari psikologi. Sumbangsih psikologi terhadap pendidikan sangatlah besar. Kegiatan pendidikan, khususnya pada pendidikan formal, seperti pengembangan kurikulum, Proses Belajar Mengajar, sistem evaluasi, dan layanan Bimbingan dan Konseling merupakan beberapa kegiatan utama dalam pendidikan yang di dalamnya tidak bisa dilepaskan dari psikologi.
Pendidikan sebagai suatu kegiatan yang di dalamnya melibatkan banyak orang, diantaranya peserta didik, pendidik, adminsitrator, masyarakat dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu, agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka setiap orang yang terlibat dalam pendidikan tersebut seyogyanya dapat memahami tentang perilaku individu sekaligus dapat menunjukkan perilakunya secara efektif.
Guru dalam menjalankan perannya sebagai pembimbing, pendidik dan pelatih bagi para peserta didiknya, tentunya dituntut memahami tentang berbagai aspek perilaku dirinya maupun perilaku orang-orang yang terkait dengan tugasnya,–terutama perilaku peserta didik dengan segala aspeknya–, sehingga dapat menjalankan tugas dan perannya secara efektif, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.
Di sinilah arti penting Psikologi Pendidikan bagi guru. Penguasaan guru tentang psikologi pendidikan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru, yakni kompetensi pedagogik. Muhibbin Syah (2003) mengatakan bahwa “diantara pengetahuan-pengetahuan yang perlu dikuasai guru dan calon guru adalah pengetahuan psikologi terapan yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar peserta didik”
Dengan memahami psikologi pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan-pertimbangan psikologisnya diharapkan dapat:

1. Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru akan dapat lebih tepat dalam menentukan bentuk perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom tentang taksonomi perilaku individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
2. Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru dapat menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan gaya belajar dan tingkat perkembangan yang sedang dialami siswanya.
3. Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan konseling.
Tugas dan peran guru, di samping melaksanakan pembelajaran, juga diharapkan dapat membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya diharapkan guru dapat memberikan bantuan psikologis secara tepat dan benar, melalui proses hubungan interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.
4. Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik
Memfasilitasi artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswa, seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat diartikan berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan tertentu, khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai, tampaknya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator maupun motivator belajar siswanya.
5. Menciptakan iklim belajar yang kondusif
Efektivitas pembelajaran membutuhkan adanya iklim belajar yang kondusif. Guru dengan pemahaman psikologi pendidikan yang memadai memungkinkan untuk dapat menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di dalam kelas, sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
6. Berinteraksi secara tepat dengan siswanya
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh empati dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.
7. Menilai hasil pembelajaran yang adil
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan dapat mambantu guru dalam mengembangkan penilaian pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip penilaian maupun menentukan hasil-hasil penilaian.

Dalam hubungannya dengan pembelajaran, pembelajaran hendaknya dimulai dari hal sederhana ke hal yang lebih kompleks, atau dari hal nyata ke hal yang bersifat abstrak. Psinsip inipun perlunya diterapkan oleh pendidik dalam pemilihan bahasan ajar agar dapat dipahami oleh siswa, terlebih pada siswa usia dini.

2.4 Pemerolehan B1 dan B2 sebagai Bahan kajian Linguistik Terapan
Objek kajian linguistik terapan tidak lain adalah bahasa, yakni bahasa manusia yang berfungsi sebagai sistim komunikasi yang menggunakan ujaran sebagai medianya; bahasa keseharian manusia, bahasa yang dipakai sehari-hari oleh manusia sebagai anggota masyarakat tertentu, atau dalam bahasa Inggris disebut dengan an ordinary language atau a natural language. Ini berarti bahasa lisan (spoken language) sebagai obyek primer linguistik, sedangkan bahasa tulisan (written language) sebagai obyek sekunder linguistik, karena bahasa tulisan dapat dikatakan sebagai “turunan” bahasa lisan.
Sementara itu, Ferdinand De Saussure, seorang ahli linguistik kebangsaan Swiss yang dianggap sebagai bapak linguistik modern, menegaskan bahwa objek linguistik mencakup “langage, langue dan parole”. Langage (Inggris; Linguistic disposition) adalah bahasa pada umumnya, seperti dalam ungkapan “manusia mempunyai bahasa, sedangkan hewan tidak mempunyai bahasa”. Langue (Inggris; language) berarti bahasa tertentu seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Indonesia dan lain-lain. Sedangkan parole (Inggris; speech) berarti logat, ucapan atau tuturan.
Mengenai pemerolehan bahasa pertama (PB1) dan pemerolehan bahasa kedua (PB2) telah sejak lama mendapat perhatian linguistik terapan. Pemerolehan Bahasa merupakan sebuah hal yang sangat menajubkan terlebih dalam proses pemerolehan bahasa pertama yang dimiliki langsung oleh anak tanpa ada pembelajaran khusus mengenai bahasa tersebut kepada seorang anak (Bayi). Seorang bayi hanya akan merespon ujaran ujaran yang sering didengarnya dari lingkungan sekitar terlebih adalah ujaran ibuya yang sangat sering didengar oleh anak tersebut.
Seorang manusia tidak hanya dapat memiliki satu bahasa saja melainkan seseorang bisa meperoleh dua sampai empat bahasa tergantung dengan lingkungan sosiall dan tiangkat kognitif yang dimiliki oleh orang tersebut.
Proses anak mulai mengenal komunikasi dengan lingkungannya secara verbal
disebut dengan pemerolehan bahasa anak. Pemerolehan bahasa pertama (B1)
(anak) terjadi bila anak yang sejak semula tanpa bahasa kini telah memperoleh satu bahasa. Pada masa pemerolehan bahasa anak, lebih mengarah pada fungsi komunikasi daripada bentuk bahasanya. Pemerolehan itu dapat dikatakan mempunyai ciri kesinambungan, memiliki suatu rangkaian kesatuan, yang bergerak dari ucapan satu kata sederhana menuju gabungan kata yang lebih rumit.
Ada dua pengertian mengenai pemerolehan bahasa. Pertama, pemerolehan bahasa mempunyai permulaan yang mendadak, tiba-tiba. Kedua, pemerolehan bahasa memiliki suatu permulaan yang gradual yang muncul dari prestasi-prestasi motorik, sosial, dan kognitif pralinguistik. Pemerolehan B1 sangat erat hubungannya dengan perkembangan kognitif yakni pertama, jika anak dapat menghasilkan ucapan-ucapan yang berdasar pada tata bahasa yang teratur rapi, tidaklah secara otomatis mengimplikasikan bahwa anak telah menguasai bahasa yang bersangkutan dengan baik. Kedua, pembicara harus memperoleh ‘kategori-kategori kognitif’ yang mendasari berbagai makna ekspresif bahasa-bahasa alamiah, seperti kata, ruang, modalitas, kausalitas, dan sebagainya. Persyaratan-persyaratan kognitif terhadap
penguasaan bahasa lebih banyak dituntut pada pemerolehan bahasa kedua (PB2) daripada dalam pemerolehan bahasa pertama (PB1). Manusia memiliki warisan biologi yang sudah dibawa sejak lahir berupa kesanggupan untuk berkomunikasi dengan bahasa khusus manusia dan itu tidak ada hubungannya dengan kecerdasan atau pemikiran. Kemampuan berbahasa hanya sedikit korelasinya terhadap IQ manusia .
Pemerolehan bahasa pertama erat kaitannya dengan perkembangan sosial anak
dan karenanya juga erat hubungannya dengan pembentukan identitas sosial. Mempelajari bahasa pertama merupakan salah satu perkembangan menyeluruh anak menjadi anggota penuh suatu masyarakat. Bahasa memudahkan anak mengekspresikan gagasan, kemauannya dengan cara yang benar-benar dapat diterima secara sosial. Bahasa merupakan media yang dapat digunakan anak untuk memperoleh nilai-nilai budaya, moral, agama, dan nilai-nilai lain dalam masyarakat.
Melalui bahasa, khusus B1 seorang anak belajar untuk menjadi anggota masyarakat. B1 salah satu sarana untuk mengungkapkan perasaan, keinginan, dan pendirian, dalam bentuk-bentuk bahasa yang dianggap ada. Ia belajar pula bahwa ada bentuk-bentuk yang tidak dapat diterima anggota masyarakatnya, ia tidak selalu boleh mengungkapkan perasaannya secara gamblang.
Apabila seorang anak menggunakan ujaran-ujaran yang bentuknya benar atau
gramatikal, belum berarti bahwa ia telah menguasai B1. Agar seorang anak dapat dianggap telah menguasai B1 ada beberapa unsur yang penting yang berkaitan dengan perkembangan jiwa dan kognitif anak itu. Perkembangan nosi-nosi (notion) atau pemahaman seperti waktu, ruang, modalitas, sebab akibat, dan deiktis merupakan bagian yang penting dalam perkembangan kognitif penguasaan B1 seorang anak.
Sistem pikiran yang terdapat pada anak-anak dibangun sedikit demi sedikit
apabila ada rangsangan dunia sekitarnya sebagai masukan atau input (yaitu apa yang dilihat anak, didengar, dan yang disentuh yang menggambarkan benda, peristiwa dan keadaan sekitar anak yang mereka alami). Lama kelamaan pikirannya akan terbentuk dengan sempurna. Setelah itu, sistem bahasanya lengkap dengan perbendaharaan kata dan tata bahasanya pun terbentuk.
Perkembangan pemerolehan bahasa anak dapat dibagi atas tiga bagian penting
yaitu (a) perkembangan prasekolah (b) perkembangan ujaran kombinatori, dan
(c) perkembangan masa sekolah. Perkembangan pemerolehan bahasa pertama anak pada masa prasekolah dapat dibagi lagi atas perkembangan pralinguistik, tahap satu kata dan ujaran kombinasi permulaan. Perkembangan pralinguistik ditandai oleh adanya pertukaran giliran antara orang tua khususnya ibu dengan anak. Pada masa perkembangan pralinguistik anak mengembangkan konsep dirinya. Ia berusaha membedakan dirinya dengan subjek, dirinya dengan orang lain serta hubungan dengan objek dan tindakan pada tahap satu kata anak terus-menerus berupaya mengumpulkan nama benda-benda dan orang yang ia jumpai. Kata-kata yang pertama diperolehnya tahap ini lazimnya adalah kata yang menyatakan perbuatan, kata sosialisasi, kata yang menyatakan tempat, dan kata yang menyatakan pemerian.
Perkembangan bahasa pertama anak lebih mudah ditandai dari panjang
ucapannya. Panjang ucapan anak kecil merupakan indikator atau petunjuk perkembangan bahasa yang lebih baik dari pada urutan usianya. Jumlah morfem rata-rata per ucapan dapat digunakan sebagai ukuran panjangnya. Ada lima tahapan pemerolehan bahasa pertama. Setiap tahap dibatasi oleh panjang ucapan rata-rata tadi. Untuk setiap tahap ada Loncatan Atas (LA). Walaupun perkembangan bahasa setiap anak sangat unik, namun ada persamaan umum pada anak-anak, ada persesuaian satu sama lain semua mencakup eksistensi, noneksistensi, rekurensi, atribut objek, dan asosiasi objek dengan orang. Dilihat dari unsur dasar pembentukannya, kombinasi yang dibuat anak pada periode ini mengekspresikan dua unsur deretan dasar pelaku (agen) + tindakan (aksi) + objek. Semua kombinasi dua unsur terjadi, misalnya Agen
+ Aksi + Objek, Agen + Objek.
Pada masa tahap 2 ada tiga sarana ekspresif yang dipakai oleh anak-anak, yang dapat membuat kalimat-kalimat mereka menjadi lebih panjang yaitu kemunculan morfem-morfem gramatikal secara inklusif dalam ujaran anak, pengertian atau penyambungan bersama-sama hubungan dua hal tersebut, dan perluasan istilah dalam suatu hubungan/relasi. Perkembangan pemerolehan bunyi anak-anak bergerak dari membuat bunyi menuju ke arah membuat pengertian. Periode pembuatan pembedaan atas dua bunyi dapat dikenali selama tahun pertama yaitu (1) periode vokalisasi dan prameraban, serta (2) periode meraban. Anak lazimnya membuat pembedaan bunyi perseptual yang penting selama periode ini, misalnya membedakan antara bunyi suara insani dan non-insani antara bunyi yang berekspresi marah dengan yang bersikap bersahabat, antara suara anak-anak dengan orang dewasa, dan antara intonasi yang beragam. Anak-anak mengenali makna-makna berdasarkan persepsi mereka sendiri terhadap bunyi kata-kata yang didengarnya. Anak-anak menukar atau mengganti ucapan mereka sendiri dari waktu ke waktu menuju ucapan orang dewasa, dan apabila anak-anak mulai menghasilkan segmen bunyi tertentu, hal itu menjadi perbendaharaan mereka. Perkembangan ujaran kombinatori anak-anak dapat dibagi dalam empat bagian yaitu perkembangan negatif/penyangkalan, perkembangan interogratif/pertanyaan, perkembangan penggabungan kalimat, dan perkembangan sistem bunyi.
Ada tiga tipe struktur interogatif yang utama untuk mengemukakan persyaratan, yaitu pertanyaan yang menuntut jawaban ya atau tidak, pertanyaan yang menuntut informasi, dan pertanyaan yang menuntut jawaban salah satu dari yang berlawanan (polar). Penggabungan beberapa proposisi menjadi sebuah kalimat tunggal memerlukan rentangan masa selama beberapa tahun dalam perkembangan bahasa anak-anak. Pada umumnya, cara-cara menggabungkan kalimat menujukkan gerakan melalui empat dimensi yaitu gabungan dua klausa setara menuju gabungan dua klausa yang tidak setara, klausa-klausa utama yang tidak tersela menuju penggunaan klausa-klausa yang tersela, yaitu menyisipkan klausa bawahan pada klausa utama, susunan klausa yang memuat kejadian tetap menuju susunan klausa yang bervariasi, dan dari penggunaan perangkat-perangkat semantik-sintaktis yang kecil menuju perangkat yang lebih diperluas.
Pada perkembangan masa sekolah, orientasi seorang anak dapat berbeda-beda. Ada anak yang lebih impulsif daripada anak yang lain, lebih refleksif dan berhati-hati, cenderung lebih jelas dan nyata dalam berekspresi, lebih senang belajar dengan bermain-main, sementara yang lain lebih pragmatis dalam pemakaian bahasa. Di masa ini setiap bahasa anak akan mencerminkan kepribadiannya sendiri. Siswa taman kanak-kanak memiliki rasa bahasa, bagian-bagiannya, hubungannya, bagaimana cara kerjanya sehingga mereka mampu mengenal serta mengapresiasi bahasa yang dipakai dalam cara yang mengagumkan serta tidak lazim. Selama masa sekolah anak mengembangkan dan memakai bahasa secara unik dan universal. Pada saat itu anak menandai atau memberinya ciri sebagai pribadi yang ada dalam masyarakat itu. Perkembangan bahasa pada masa sekolah dapat dibedakan dengan jelas dalam tiga bidang, yaitu struktur bahasa, pemakaian bahasa, dan kesadaran metalinguistik.

2.5 Kontruksi Materi
            Kontruksi materi dalam teks sangat mempengaruhi pemahaman pembaca terhadap ide yang disampaikan dalam teks tersebut. Kontruksi materi meliputi pemakaian kosakata, penggunaan kaliamat, kelengkapan unsur kalimat, dan cara pengungkapan ide dalam sebuah teks. Keterbacaan (readability) merupakan ukuran tentang sesuai-tidaknya suatu bacaan bagi pembaca tertentu dilihat dari segi tingkat kesukaran/kemudahan wacananya. Klare (1963) menjelaskan bahwa Lorge (1949) pernah bercerita tentang upaya Talmudists pada tahun 900 berkenaan keterbacaan wacana. Dia menentukan tingkat kesulitan wacana berdasarkan kriteria kekerapan kata-kata yang digunakan (http://rengga92.blogdetik.com/2011/03.htm). Keterbacaan (readability) merupakan ukuran tentang sesuai-tidaknya suatu bacaan bagi pembaca tertentu dilihat dari segi tingkat kesukaran/kemudahan wacananya. Berikut dijelaskan satu persatu hal-hal yang mempengaruhi keterbacaan suatu teks.

1. Pemakaian kosakata dalam hubungannya dengan psikologi pendidikan
            Tingkat kesulitan kata merupakan faktor yang mempengaruhi keterbacaan suatu teks (http://rengga92.blogdetik.com/2011/03.htm). Penggunaan kosakata tertentu dalam teks hendaknya selalu disesuaikan dengan tingkat perkembangan kognitif siswa. Contohnya saja penggunaan kata-kata yang bersifat abstrak pada kelas-kelas rendah tentunya akan sangat menyulitkan siswa.
Guru-guru dipandang perlu untuk memiliki kemahiran dalam memperkirakan tingkat kesulitan materi cetak. Sebab, bagaimana pun salah satu faktor pendukung keberhasilan belajar anak adalah tersedianya sumber ilmu yang dapat diperoleh dan dicerna anak dengan mudah. Salah satu cara untuk beroleh ilmu pengetahuan dimaksud melalui kegiatan membaca. Lebih baik jika kegiatan membaca dimaksud adalah kegiatan membaca mandiri yang tidak memerlukan bimbingan pihak lain.

2. Panjang pendeknya kalimat
            Menurut Hafni (dalam Sulastri, 2010) semua formula keterbacaan mempertimbangkan faktor panjang kalimat ini. Kalimat yang lebih panjang cendrung lebih ruwet dibandingkan dengan kalimat pendek. Lebih jauh dikatakannya bahwa panjang kalimat merupakan indeks yang mencerminkan adanya pengaruh jangka ingat (memory span) terhadap keterbacaan. Beberapa peneliti berdasarkan penelitian yang dilakukannya membuktikan bahwa faktor panjang kalimat ini termasuk salah satu faktor yang menyebabkan sebuah  wacana sulit. Ini berarti bawa faktor panjang kalimat diyakini sangat berpengaruh terhadap tingkat keterbacaan  sebuah wacana.
            Untuk membuktikan bahwa kalimat yang pendek-pendek lebih mudah dipahami dibandingkan kalimat panjang, berikut diberikan dua buah contoh.
Contoh A:
Ini Budi.
Ini ibu Budi.
Ibu Budi sedang memasak.
Ini Wati.
Wati kakak Budi.
Wati sedang menyiram bunga.
Pak Ahmad ayah Budi.
Beliau sedang membaca koran.
Mereka berempat tinggal di kampung Cimanggu.
tempat tinggalnya tidak jauh dari pasar.



Contoh B:
Ini Budi yang dilahirkan dari pasangan ibu dan bapak Ahmad dan berkakakkan seorang perempuan bernama Wati. Jika ibu Budi memasak, kakaknya melakukan pekerjaan lain, yakni menyiram bunga; sedangkan ayahnya membaca koran. Mereka berempat tinggal di kampung Cimangguyang letaknya tidak jauh dari pasar yang berada di kampungnya.


Ditinjau dari segi informasi/maksud kalimat, kedua contoh penyajian kalimat-kalimat tersebut tidaklah berbeda. Kedua bentuk penyajian kalimat tersebut mengandung informasi dan maksud yang sama. Namun dilihat dari segi penuangan ide ke dalam wujud-wujud kalimat, seperti tampak pada contoh penyajian kalimat bentuk A dan bentuk B, terdapat perbedaan yang sangat mencolok. Contoh penyajian A menggunakan kalimat-kalimat yang relatif pendek-pendek; sementara contoh penyajian B menggunakan kalimat-kalimat kompleks yang relatif panjang-panjang. Tentunya contoh A lebih mudah dirasakan oleh siswa dibandingkan dengan contoh B.

3. Kelengkapan struktur kalimat
            Kelengkapan struktur kalimat juga menjadi faktor yang mempengaruhi keterbacaan suatu teks. Kelengkapan struktur yang dimaksud adalah kaliamat yang digunakan oleh penulis dalam mengungkapkan ide-idenya hendaknya paling tidak harus menggunakan unsur subjek dan predikat. Ketiadaan unsur-unsur pengisi subjek, predikat, objek, ataupun keterangan yang dibutuhkan dalam suatu kalimat tentu akan mengganggu pemahaman pembaca teks tersebut. Hal ini bahkan dapat mengakibatkan kekeliruan pemahaman isi teks.

4. Penyajian ide
            Cara seorang penulis menyampaikan ide tentunya berbeda-beda. Penyampaian ide biasanya dilakukan melalui dua cara, yaitu ide disampaikan di awal tulisan yang kemudian disusul oleh kalimat-kalimat penjelas (termasuk contoh atau ilustrasi) dan ide yang disampaikan di akhir pemaparan. Dengan cara kedua, penulis akan menampilkan ide-ide penjelas terlebih dahulu yang kemudian ditutup atau disimpulkan dengan ide utama tulisan tersbut.

2.6 Modus Berpikir (Teori Retorika Robert Kaplan)
Golden, dkk (dalam Jazeri, 2008) menjelaskan bahwa retorika adalah studi tentang bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain untuk membuat pilihan secara bebas. Retorika dipandang sebagai studi yang tertua dan yang paling sentral dalam berbagai studi kemanusiaan. Brooks dan Warren (dalam Jazeri, 2008) menjelaskan bahwa retorika adalah seni penggunaan bahasa secara efektif. Oleh sebab itu, pada awalnya retorika memang diartikan sebagai kesenian untuk berbicara yang dicapai berdasarkan bakat alam (talenta) dan keterampilan teknis. Namun, sebagai suatu ilmu, retorika ditandai oleh seperangkat ciri yang merupakan karakteristik keilmuannya. Seperangkat ciri yang dimaksud meliputi: (1) pradigma yang mencakup perspektif teori secara umum dan model berpikir terhadap fenomenanya, (2) metode dan instrumen yang dipergunakan, dan (3) jangkauan pemersalahannya (Khun dalam Jazeri, 2008).
Dalam keberadaannya sebagai ilmu dan model berpikir, maka dapat dikatakan bahwa retorika bersangkut-paut dengan faktor-faktor analisis, pengumpulan data, interpretasi, dan sintesis. Jika model berpikir ini merupakan satu implementasi lebih lanjut dari paradigma yang dianut, maka verifikasinya terletak pada kriteria diterima atau tidaknya model berpikir tersebut sebagai suatu paradigma has less to do with truth and logic than with its persuasiveness and the relative strength of followers within the scientific community”.
Verifikasi terhadap retorika untuk memenuhi karakteristik keilmuannya, maka terdapat tiga macam pertanyaan yang ditujukan pada setiap ilmu yang dikenakan pula pada retorika adalah. Pertama, apakah retorika itu? Dengan kata lain orang bertanya tentang hakikat retorika atau ontologi retorika. Kedua, ialah pertanyaan tentang bagaimana retorika itu? Pertanyaan ini bermaksud memperoleh jawaban bagaimana mempelajari retorika atau menganalisisnya. secara ilmiah pertanyaan disebut epistemologi retorika. Ketiga, pertanyaan tentang untuk apa retorika? Pertanyaan ini mempertanyakan manfaat studi retorika, yakni tentang aksiologi retorika.
 Kapplan (dalam Jazeri, 2008) mengingatkan kita bahwa tindakan dan objek tertentu tampak sangat berbeda bila dilihat dari budaya yang berbeda pula, tergantung pada nilai-nilai yang melekat padanya. Dalam mendefinisikan retorika, menurut Campbell (1972), haruslah diarahkan kepada upaya “mencerahkan pemahaman, menyenangkan imajinasi, menggerakkan perasaan, dan mempengaruhi kemauan”.
Sejalan dengan berkembangnya Ilmu Bahasa, fungsi bahasa juga semakin meluas. Mulai dari alat penyampai pesan dalam komunikasi sampai anggapan bahwa bahasa merupakan bagian dari budaya masyarakatnya. Lado (dalam Jazeri, 2008) menjelaskan bahwa bahasa adalah bagian dari budaya dan alat untuk berkomunikasi. Sebagai bagian dari budaya, bahasa sangat erat dengan seluruh perilaku dan jalan pikiran penuturnya. Worf (dalam Jazeri, 2008) menjelaskan bahwa “the nature of language and its speakers are intimately connected”. Visi dunia (world view) penutur, bahasa, dan budaya yang melatarbelakangi keberadaan suatu wacana merupakan jalinan yang tidak dapat dipisahkan.
Berkaitan dengan jalan pikiran penutur dan budanyanya, muncullah retorika. Retorika dilandasi oleh logika yang berlaku dalam suatu budaya. Sebagai bagian dari budaya, retorika bersifat kontekstual, yakni berbeda dari satu budaya dengan budaya lain dan dapat berbeda pula dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, retorika tidak bersifat universal.
 Mengutip Kaplan (dalam Jazeri, 2008) mengemukakan empat model utama retorika yang berlaku di antara budaya-budaya yang ada di dunia.  Pertama,   retorika model Anglon-Saxon yang berkembang dari cara berpikir Plato-Aristotelian. Retorika model Anglo-Saxon ini bersifat linier atau lurus. Dalam wujud satuan wacana terkecil yaitu paragraf, sifat linier itu tercermin pada cara organisasi pengembangan gagasan. 
Model kedua adalah retorika Semitik (Modus berpikir paralel atau Koordinatif) yang berkembng dari budaya Arab-Parsia. Retorika Semitik sangat diwarnai oleh penggunaan paralelisme yang berlebihan, yaitu berlebihannya penggunaan kata-kata koordinator dan dan tetapi, baik dalam satuan retorika terkecil maupun yang lebih besar. Karenanya, jumlah kalimat majemuk setara lebih banyak dibanding kalimat majemuk bertingkat.
Model ketiga adalah retorika Asia, termasuk Indonesia. Model ini diwarnai oleh cara penyampian pesan secara tidak langsung atau biasa disebut dengan modus berpikir sirkuler atau melingkar. Hal ini dapat dipahami dari budaya Indonesia yang memang bersifat tertutup. Penyampaian pesan secara linier seperti dalam retorika Anglo-Saxon dirasa kurang sopan.
Model keempat adalah retorika Franco-Italian (Modus berpikir digresif atau maju-mundur). Model ini diwarnai oleh penggunaan kata-kata yang berlebihan dan berbunga-bunga yang terkadang tidak menyentuh inti masalahnya.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Analisis Konstruksi Materi
            Analisis kontruksi materi dilakukan terhadap dua teks dengan topik sama dari dua buka pelajaran yang ditulis oleh pengarang yang berbeda. Adapun teks yang menjadi topik kajian dalam laporan ini adalah teks dengan topik “Pidato” yang menyangkut membaca dan menyusun pidato. Berikut ini adalah identitas buku pelajaran yang menyangkut kedua topik kajian laporan ini.

Identitas Buku:
1)  Judul                      :    Bahasa Indonesia: SD/MI Kelas 6
    Penulis                    :    Samidi dan Tri Puspitasari
    Penerbit                  :    Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
    Tahun                      :    2008
    Jumlah Halaman     :    160 halaman
    Halaman Kajian      :    103-106

2)  Judul                      :    Bahasa Indonesia Membuatku Cerdas: untuk Kelas VI SD/MI
    Penulis                    :    Edi Warsidi dan Farika
    Penerbit                  :    Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
    Tahun                      :    2008
    Jumlah Halaman     :    112 halaman
    Halaman Kajian      :    72-76

            Untuk mempermudah penyebutan, buku karangan Samidi dan Tri Puspitasarid disebut teks pertama (TP) dan buku karangan Edi Warsidi dan Farika disebut teks kedua (TK).



3.1.1 Keterkaitan Kosakata dengan Psikologi Pendidikan
            Penggunaan kosa kata dalam teks sudah selayaknya disesuaikan dengan teori psikologi pendidikan yang ada. Contohnya saja teori mengenai pembelajaran di mulai dari hal dekat ke hal yang jauh; dari hal-hal sederhana ke hal-hal komplek; dari hal-hal nyata ke hal-hal yang bersifat abstrak. Teori tersebut sudah selayaknya diperhatikan dalam pemilihan kosa kata penyusun suatu teks bacaan. Kosa kata yang digunakan hendaknya sesuai dengan perkembangan kognitif siswa. Teks yang menjadi bahan kajian adalah teks yang ditujukan untuk siswa kelas VI SD/MI, ini berarti usia siswa berkisar 11-12 tahun. Pada usia ini, menurut Piaget siswa telah berada dalam tahap operasional formal. Ciri pokok perkembangan pada tahap ini adalah anak sudah mampu berpikir abstrak dan logis. Model berpikir ilmiah dengan tipe hepothetico-deductive dan inductive sudah mulai dimiliki anak, dengan kemampuan menarik kesimpulan, menafsirkan, dan mengembangkan hipotesa. Karakteristik tahap ini adalah: (a) anak sudah dapat bekerja secara efektif dan sistematis; (b) menganalisis secara kombinasi; dan (3) menarik generalisasi secara mendasar pada satu macam isi.
Dalam teks pertama (TP) dan teks kedua (TK) terlihat bahwa kosa kata yang digunakan adalah kosa kata yang telah akrab dengan siswa. Hal tersebut dapat dilihat pada kutipat berikut ini.
Latihan berpidato atau presentasi bermanfaat untuk melatih keberanian kita berbicara di depan umum. Percaya diri adalah modal kita dalam berpidato. Selain itu, kita harus memerhatikan lafal, intonasi, dan sikap yang tepat dalam berpidato (TP, h.103).

Ada berbagai macam cara berpidato, yaitu membaca naskah, menghafalkan naskah, menggunakan kerangka pidato, dan tanpa naskah. Pada pelajaran ini, kamu akan belajar berpidato dengan membaca naskah (TK, h.74).

Dari kedua contoh kutipan tersebut terlihat bahwa kosa kata yang digunakan adalah kosa kata yang telah biasa dipergunakan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Hanya saja dalam TP terjadi penyamaan istilah antara berpidato dengan presentasi yang dirasakan kurang tepat. Dalam kehidupan sehari-hari kedua istilah itu digunakan untuk menyebutkan dua kegiatan yang berbeda. Kita dapat dengan mudah mengklaim bahwa suatu kegiatan kita sebut berpidato dan kegiatan lain kita sebut presentasi. Penyamaan kedua kosa kata dalam TP ini tampaknya perlu diperhatikan agar jangan sampai terjadi kebingungan dalam diri siswa. Jika pun penulis ingin menyandingkan kedua istilah tersebut, hendaknya disertai dengan uraian atau penjelasan yang memadai.
Pada TK terlihat penulis secara berturut-turut menggunakan kata “naskah” dalam paragraf pertamanya. Penggunaan kata “naskah” dalam paragraf tersebut tentunya tidak salah. Namun, kata “naskah” ternyata tidak dapat dipahami sepenuhnya oleh sebagian siswa. Berbeda halnya dengan kata “teks” yang sudah sangat familiar di telinga siswa. Ini berarti kata “teks” lebih dekat dengan kehidupan siswa dibandingkan dengan kata “naskah”. Oleh karena itu, akan lebih baik jika kata “naskah” dalam paragraf tersebut diganti dengan kata “teks” atau digunakan kedua istilah tersebut secara bersamaan untuk lebih meningkatkan keterbacaan paragraf tersebut.
Selain pada contoh tersebut, ketidaktepatan penggunaan kosa kata juga tampaknya terlihat pada kalimat berikut ini.
“Intonasi di sini mencakup tempo, jeda, dan tekanan suara (TP, h.104)”.
Jika siswa membaca sekilas kalimat tersebut tentu tidak menemukan kesulitan yang berarti. Namun ketika siswa ditanyai mengenai apa itu “tempo” dan apa itu “jeda” hanya sebagian kecil siswa yang dapat menjawab. Hal ini dikarenakan kata-kata tersebut jauh dari kehidupan siswa. Untuk itu penggunaan kata “tempo” dan “jeda” perlu mendapatkan pertimbangan. Salah satu solusinya adalah memberikan keterangan mengenai kedua konsep kata tersebut. Pemberian keterangan tambahan pada kosa kata yang dirasa sulit dipahami terlihat seperti pada kata “tekanan suara” yang diberikan penjelasan seperti tampak pada kutipan di bawah ini, yang merupakan lanjutan kutipan sebelumnya.
 “Intonasi di sini mencakup tempo, jeda, dan tekanan suara. Tekanan berhubungan dengan keras atau lemahnya suatu kata dan frase yang diucapkan (TP, h.104)”.
            Selain kata “tempo” dan “jeda” penggunaan kata “frase” pada siswa kelas VI juga agak sulit dipahami walaupun kata tersebut kemungkinan pernah didengar siswa. Kemungkinan untuk tidak mengingat konsep “frase” tersebut tetap lebih besar daripada kemungkinan mengingatnya. Oleh karena itu, penggunaan kosa kata tersebut hendaknya diberikan penjelasan dengan menggunakan tanda dalam kurung [(...)].
            Penggunaan kata-kata yang tampaknya telah memperhatikan teori psikologi pendidikan, yaitu belajar dengan menggunakan istilah atau kosakata yang ada di sekitar siswa (telah dikenal) terlihat pada dua kutipan berikut.

“Pidato adalah kata-kata yang disampaikan dan ditujukan kepada orang banyak. Pidato banyak jenisnya, di antaranya, pidato sambutan yang disampaikan pada awal sebuah acara atau pidato kenegaraan yang disampaikan oleh presiden. Agar pidato yang dilakukan berjalan lancar, hendaknya kita menyusun naskah pidato terlebih dahulu (TK, h.70).”

“Sebelum menyusun naskah pidato hendaknya kamu menulis hal-hal penting mengenai acara, misalnya nama acara, para undangan yang hadir, serta tujuan dari penyelenggaraan acara. Setelah itu, buatlah kerangka naskah pidato dengan memerhatikan bagian-bagian pidato (TK, h.70).”

            Kosakata dalam kedua teks tersebut tentunya sudah biasa didengar dan digunakan siswa dalam kehidupan keseharian. Dengan kata lain, tidak terdapat kosa kata sulit yang menghalangi pemahaman siswa terhadap paragraf tersebut. Hal ini mengakibatkan dua paragraf tersebut mudah dipahami siswa.
            Tidak hanya pada TK, pada TP pun ditemukan penggunaan kata-kata yang sudah digunakan siswa sehari-hari sehingga teks tersebut mudah dipahami siswa. salah satu paragaraf yang menggunakan kata-kata mudah dipahami siswa terlihat pada paragraf berikut.
“Pidato adalah pengungkapan pikiran dalam bentuk kata-kata yang ditujukan kepada orang banyak. Teks pidato yang baik terdiri atas tiga bagian, yaitu pembukaan, isi, dan penutup, ... (TP, h.104).”
                       
3.1.2 Analisis Konstruksi Kalimat
3.1.2.1 Analisis Kontruksi Kalimat dari Segi Panjang Pendek Kalimat
            Panjang pendek kalimat tentunya dapat mempengaruhi keterbacaan suatu teks. Berikut ini adalah contoh penulisan dua kalimat yang berbeda.
“... Struktur pidato terdiri dari pembukaan, isi, dan penutup. Ketiga bagian ini harus ada dan urut. Apabila tanpa salah satu bagian tersebut maka teks pidato akan terasa janggal (TP, h.105)”.

“Agar pidato yang dilakukan berjalan lancar, hendaknya kita
menyusun naskah pidato terlebih dahulu.
Naskah pidato terdiri atas tiga bagian, yaitu:
1. pembukaan,
2. isi,
3. penutup.
Sebelum menyusun naskah pidato hendaknya kamu
menulis hal-hal penting mengenai acara, misalnya nama acara,
para undangan yang hadir, serta tujuan dari penyelenggaraan
acara (TK, h.72).”

            Dua teks tersebut memuat gagasan yang sama, yaitu mengenai bagian yang harus ada dalam pidato. TP menggunakan gaya penulisan kalimat dirangkai sedangkan TK menggunakan gaya teks diuraikan. Penggunaan gaya penguraian menjadi pointer seperti pada TK mengakibatkan teks tersusun atas kalimat-kalimat pendek. Penggunaan penomoran juga ternyata memudahkan siswa untuk mengingat isi teks. Dengan kata lain, penomoran yang disertai kalimat-kalimat pendek lebih mudah dipahami dibandingkan teks yang menggunakan kalimat panjang; TK lebih mudah dipahami dibandingkan TP.
            Kutipan paragraf berikut ini juga menunjukkan bahwa kalimat pendek lebih mudah dipahami dibandingkan dengan kalimat panjang.
“Latihan berpidato atau presentasi bermanfaat untuk melatih keberanian kita berbicara di depan umum. Percaya diri adalah modal kita dalam berpidato. Selain itu, kita harus memerhatikan lafal, intonasi, dan sikap yang tepat dalam berpidato (TP, h.103).”

“Kamu mungkin pernah mendengarkan seseorang yang berpidato. Ada yang berpidato dengan menarik, ada pula yang tidak. Agar kamu dapat berpidato dengan baik, bacalah dan pahami naskah pidato dengan baik. Persiapan yang baik sebelum berpidato akan mengurangi rasa gugupmu ketika berpidato sehingga kamu pun dapat berpidato dengan baik (TK, h.75).”

Kedua paragraf tersebut memuat ide yang serupa, yaitu mengenai modal yang harus dimiliki dalam berpidato. Paragraf pertama dari TP menggunakan dua kalimat sebagai penyusunnya, sedangkan paragraf kedua dari TK menggunakan tiga kalimat sebagai penyusunnya. Selain itu, paragraf TP memuat informasi yang lebih lengkap dibandingkan dengan paragraf TK yang menggunakan kalimat yang lebih banyak dan lebih panjang.
Untuk mengungkapkan bahwa persiapan dibutuhkan dalam berpidato, baik dengan memupuk percaya diri, lafal, intonasi, dan sikap, pada TP menggunakan dua kalimat pendek, yaitu:
1) “Percaya diri adalah modal kita dalam berpidato.”
2) “Selain itu, kita harus memerhatikan lafal, intonasi, dan sikap yang tepat dalam berpidato.”

Dalam TK untuk mengungkapkan maksud yang serupa, yaitu diperlukannya persiapan dalam berpidato menggunakan dua kalimat yang lebih panjang dibandingkan TP, yaitu:
1) “Agar kamu dapat berpidato dengan baik, bacalah dan pahami naskah pidato dengan baik.”
2) “Persiapan yang baik sebelum berpidato akan mengurangi rasa gugupmu ketika berpidato sehingga kamu pun dapat berpidato dengan baik.”

Dari uraian tersebut terlihat bahwa dua kalimat TK lebih panjang dibandingkan TP untuk mengungkapkan maksud yang hampir sama. Bahkan, dengan kalimat yang lebih pendek, kalimat TP mampu memberikan informasi lebih dibandingkan TK, yaitu informasi mengenai perlunya memperhatikan lafal, intonasi, dan sikap dalam berpidato tidak dinyatakan secara eksplisit dalam kalimat penyusun paragraf TK.
            Pengungkapan hal yang serupa namun dengan kalimat berbeda (panjang-pendeknya) juga tampak pada kutipan berikut.
“Supaya pidato yang akan disampaikan dapat berhasil, maka kerangka pidato sangat diperlukan. Cara menyusun kerangka pidato adalah dengan mengembangkan struktur pidato menjadi beberapa bagian yang lebih rinci Contoh kerangka pidato tersebut sebagai berikut.
A. Pendahuluan
1. Salam pembuka
2. Penghormatan
3. Ucapan syukur kepada Tuhan
4. Ucapan terima kasih
B. Isi
Uraian isi pidato
1. Memberikan informasi
2. Memberikan alasan
3. Memberikan hiburan
4. Memberikan pengaruh
C. Penutup
1. Kesimpulan
2. Permintaan maaf
3. Salam penutup (TP, h.105).”


“... buatlah kerangka naskah pidato dengan memerhatikan bagian-bagian pidato. Hal-hal yang harus ada dalam naskah pidato adalah sebagai berikut.
1. Salam atau sapaan pembuka.
2. Pembuka pidato.
3. Isi pidato.
4. Penutup pidato.
5. Salam penutup (TK, h.72).”

Kalimat-kalimat penyusun TK lebih pendek dibandingkan dengan kalimat TP. Selain itu, jumlah kalimat-kalimat pendek yang merupakan penyusun kedua teks tersebut lebih sedikit pada TK.
Rincian pada TP juga lebih banyak dan menimbulkan lebih banyak pertanyaan dibandingkan rincian pada TK. Banyak rincian di TP yang tidak dimengerti oleh siswa. Dengan kata lain, TK lebih mudah dipahami dibandingkan TP.

3.1.2.2 Analisis Kontruksi Kalimat dari Segi Kelengkapan Struktur
            Struktur sebuah kalimat paling tidak harus mengandung unsur pengisi subjek (S) dan predikat (P). Ketiadaan salah satu unsur tersebut selain menyebabkan kekacauan struktur juga dapat mengganggu pemahaman pembaca. Berikut ini adalah contoh kalimat tanpa unsur S atau P.
1) “Berpakaian yang rapi, bersih, dan tidak berlebihan (TP, h.104).”

2) “Pada akhir pidato, sampaikan maaf jika ada kesalahan dan ucapkan terima kasih kepada para pendengar (TP, h.104).”
           
            Kutipan (1) tidak dapat disebut kalimat karena tidak adanya unsur pengisi predikat. Lebih tepatnya kutipak (1) adalah frase perluasan unsur subjek. Hal ini ditandai dengan kata “yang” yang merupakan penanda perluasan kata “berpakaian” yang menduduki fungsi subjek. Sama halnya dengan kutipan (1), kutipan (2) juga terasa janggal karena ketiadaan salah satu unsur pengisi fungsi kalimat, yaitu unsur pengisi subjek. Perbaikan kalimat tersebut agar menjadi kalimat yang memiliki struktur lengkap tentunya dapat dilakukan dengan mengeksplisitkan unsur pengisi subjek pada kutipan (2) dan menambahkan unsur pengisi predikat pada kutipan (1).
Kedua kutipan tersebut dapat dipahami siswa walaupun struktur kedua kutipan tersebut tidak lengkap. Namun, tentunya siswa akan lebih mudah memahami teks jika kalimat-kalimat tersebut memiliki struktur lengkap. Berikut ini adalah contoh perbaikan kedua kutipan tersebut.
3) Berpakaian yang rapi, bersih, dan tidak berlebihan adalah syarat yang harus dipenuhi saat berpidato.

4) Pada akhir pidato, kamu hendaknya menyampaikan maaf jika ada kesalahan dan ucapkan terima kasih kepada para pendengar

Pada kalimat (3) tersebut fungsi predikat diduduki oleh kata “adalah” yang mengakibatkan kalimat tersebut menjadi kalimat majemuk bertingkat anak kalimat pengganti presikat. Sedangkan kata “kamu” pada kutipan (4) menduduki fungsi subjek.
Untuk lebih menunjukkan perbedaan kemudahan pemahaman antara struktur kalimat yang memiliki unsur pengisi subjek dan predikat yang lengkap, beberapa kutipan berikut dapat dibandingkan dengan kutipan (1) dan (2) yang memiliki struktur kalimat yang tidak lengkap.
5) “Kita harus memerhatikan lafal, intonasi, dan sikap yang tepat dalam berpidato (TP, h.103).”

6) “Pada pelajaran ini, kamu akan belajar berpidato dengan membaca naskah (TK, h.74).”

7) “Pada pelajaran ini, kamu akan belajar berpidato dengan baik (TK, h.74).”

8) “Setelah pelajaran ini, kamu dapat mengetahui macam-macam teknik berpidato dan mengetahui hal-hal penting (tujuan, nama, acara, dan undangan yang hadir) dalam naskah pidato (TK, h.74).”

Jika dibandingkan dengan kutipan (1) dan (2), kutipan (5), (6), (7), dan (8) tentunya lebih mudah dipahami oleh siswa. Kelengkapan struktur pada kalimat-kalimat tersebut tentunya merupakan penyebab lebih mudahnya kalimat tersebut dipahami oleh siswa.
Struktur kalimat juga menyangkut kelogisan sebuah kalimat. Berikut adalah sebuah contoh ketidaklogisan kalimat yang dapat mengganggu pemahaman siswa.
“Kerangka pidato adalah catatan tentang pokok-pokok isi pidato yang disusun sesuai dengan urutan yang dikehendaki (TK, h.72).

Ketidaklogisan kalimat tersebut terletak pada uaraian yang mengatakan bahwa susunan kerangka pidato dapat dibuat sesuai dengan urutan yang dikehendaki. Padahal seharusnya kerangka pidato disusun sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan, yaitu (1) pendahuluan, (2) isi, dan (3) penutup. Urutan tersebut tentunya tidak dapat ditukar atau dibolak-balik. Uraian yang menyatakan susunan dapat dibuat sesuai kehendak itulah yang dapat mengganggu pemahaman siswa mengenai cara menyusun kerangka pidato.

3.1.2.3 Analisis Kontruksi Kalimat dari Segi Ide
            Ide dalam sebuah tulisan atau teks disampaikan dengan cara yang berbeda oleh pengarang yang satu dan oleh pengarang yang lain. Pada TP ide disampaikan dengan cara memberikan kalimat-kalimat penjelas di awal dan kemudian di susul dengan pemberian konsep yang merupakan inti dari ide penulis. Pada TP bagian awal penulis mengungkapkan bahwa berpidato bermanfaat untuk melatih keberanian dan memaparkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berpidato. Hal tersebut tampak pada kutipan berikut.
“Latihan berpidato atau presentasi bermanfaat untuk melatih keberanian kita berbicara di depan umum. Percaya diri adalah modal kita dalam berpidato. Selain itu, kita harus memerhatikan lafal, intonasi, dan sikap yang tepat dalam berpidato (TP, h.103).”

            Penulis kemudian memberikan sebuah contoh pidato yang berjudul “Pidato Memperingati HUT RI Ke-62” setelah pemberian contoh tersebut, penulis memaparkan pengertian pidato dan bagian-bagian pidato yang kemudian disusul dengan rincian mengenai hal-hal yang perlu dikuasai saat berpidato. Ini berarti penulis menggunakan metode induktif dalam penyampaian idenya.
            Pada TK terdapat perbedaan dalam hal kontruksi kalimat dari segi ide jika dibandingkan dengan TP. Pada TK, penulis memaparkan pengertian pidato terlebih dahulu, kemudian penyampaian struktur sebuah pidato, contoh struktur sebuah pidato  dan barulah pemberian contoh pidato. Hal ini berarti penulis menggunakan metode deduktif dalam penyampaian idenya.
            Dilihat dari kemudahan pemahaman, teks dengan cara pemberian konsep terlebih dahulu kemudian disertai dengan contoh (cara deduktif) dirasakan lebih mudah oleh siswa dibandingkan pemberian contoh yang kemudian disertai dengan konsep teori yang merupakan ide dari tulisan tersebut. Namun, siswa lebih kreatif dan lebih tertantang untuk memahami sesuatu jika contoh diberikan di awal yang kemudian disertai dengan penyimpulan konsep dari contoh yang diberikan (cara induktif). Jadi, teks dengan gaya penyampaian mana yang lebih mudah dipahami sangat ditentukan oleh tingkat intelektual para peserta didik.

3.2 Modus Berpikir
Kapplan (dalam Jazeri, 2008) mengingatkan kita bahwa tindakan dan objek tertentu tampak sangat berbeda bila dilihat dari budaya yang berbeda pula, tergantung pada nilai-nilai yang melekat padanya. Pada dua teks yang menjadi kajian dalam laporan ini diperlihatkan pengunaan gaya penulisan atau modus berpikir yang berbeda untuk menyampaikan ide penulisnya. Hal tersebut dapat dilihat dalam kutipan berikut.
“Ada beberapa hal yang perlu dikuasai pada saat berpidato, di antaranya sebagain berikut.
a. Intonasi
Intonasi di sini mencakup tempo, jeda, dan tekanan suara. Tekanan berhubungan dengan keras atau lemahnya suatu kata dan frase yang diucapkan.
b. Lafal
Lafal merupakan cara mengucapkan kata-kata secara jelas, enak, dan mudah didengar sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata-kata yang diucapkan.
c. Volume Suara
Dalam berpidato pakailah volume suara yang keras dan besar, sehingga suara akan terasa berbobot, mantap, dan berwibawa.
d. Sikap Pidato
1) Berpidato dengan rendah hati dan tidak mengunggulkan kelebihan diri sendiri.
.... (TP, h.104).”

 

“Ada berbagai macam cara berpidato, yaitu membaca naskah, menghafalkan naskah, menggunakan kerangka pidato, dan tanpa naskah. Pada pelajaran ini, kamu akan belajar berpidato dengan membaca naskah.
Pada pelajaran sebelumnya, kamu sudah belajar menyusun naskah pidato. Naskah pidato tersebut harus dibacakan dengan intonasi yang tepat agar menarik perhatian orang yang mendengarkannya.
Kamu mungkin pernah mendengarkan seseorang yang berpidato. Ada yang berpidato dengan menarik, ada pula yang tidak. Agar kamu dapat berpidato dengan baik, bacalah dan pahami naskah pidato dengan baik. Persiapan yang baik sebelum berpidato akan mengurangi rasa gugupmu ketika berpidato sehingga kamu pun dapat berpidato dengan baik.
Hal-hal yang harus diperhatikan ketika berpidato menggunakan naskah adalah sebagai berikut.
1.  Sebelum berpidato, bacalah naskah untuk memahami isinya.
2. Mengetahui hal-hal penting (tujuan, nama acara, dan undangan yang hadir) dalam naskah.
3.  Ketika berpidato, gunakan intonasi yang tepat.
4. Pandangan mata jangan selalu terarah pada naskah. Sesekali mata diarahkan pada hadirin (TK, h.74-75).”

            Pada TP penyampaian ide mengenai hal-hal yang perlu dikuasai dalam berpidato disampaikan secara langsung tanpa pemberian ilustrasi sebelumnya. Bahkan hanya diberi pengantar satu kalimat. Berbeda halnya dengan TK yang menyampaikan informasi dengan memberikan ilustrasi terlebih dahulu untuk mengantarkan pembaca pada ide yang menjadi inti informasi yang disampaikan. Penyampaian informasi seperti pada TP yang disampaikan secara langsung dapat dikategorikan sebagai modus berpikir linier, sedangkan gaya penyampaian seperti pada TK yang disampaikan secara tidak langsung dapat dikategorikan ke dalam modus berpikir sirkuler atau melingkar. Modus berpikir sirkuler atau melingkar ini lebih mudah dipahami oleh siswa karena sebelum masuk ke materi/ide pokok, siswa atau pembaca disuguhi ilustrasi-ilustrasi yang mampu menarik perhatian siswa untuk memokuskan pikiran. Berbeda halnya dengan penyampaian informasi secara langsung seperti TP yang mengakibatkan siswa merasa bahwa teks yang dibaca hanya bersifat hapalan karena disampaikan tanpa adanya ilustrasi atau penjelasan yang dapat memberikan imajinasi kepada siswa.
Selain dalam kuripan (2) di atas, gaya penyajian secara sirkuler atau melingkar juga terlihat dari penyajian ide yang diulang dan diperdalam dalam paragraf-paragraf penyusun teks tersebut. hal ini tampak pada TK halaman 73-74. Dalam teks tersebut diinformasikan tiga bagian penyusun yang harus ada dalam pidato pada paragraf 2, pada paragraf 3 di bagian akhir, ketiga bagian pidato tersebut dijelaskan kembali dengan materi yang lebih mendalam, dan pada paragraf 4, kembali penulis memberikan ulasan mengenai ketiga bagian tersebut yang dilakukan dengan cara pemberian contoh sebuah kerangkan pidato. Paragraf tersebut kemudian disusul dengan contoh pidato utuh yang dikembangkan dari contoh kerangka pidato dalam paragraf 4. Cara penyampaian ide seperti ini juga dapat dikategorikan sebagai cara penyajian dengan modus sirkuler yang tentunya lebih mudah dipahami siswa daripada penyajian dengan modus linier.
Penyajian dengan modus linier tampak pada TP pada halaman 105-106. Pada TP tersebut pada bagian poin (1) disampaikan mengenai tiga bagian penyusun pidato, bagian poin (2) diberikan sebuah contoh kerangka pidato, namun contoh tersebut hanya merupakan penjelasan dari tiap bagian kerangka pidato tanpa disertai sebuah contoh amplikatif penyusunan kerangka pidato dalam sebuah acara. Setelah itu, pada poin (3) siswa diminta menyusun sebuah naskah pidato dengan memberikan rambu-rambu dalam bentuk cerita mengenai pidato yang harus disusun siswa. Cara penyampaian seperti ini tentunya dapat mengakibatkan pemahaman yang kurang bagi siswa karena tanpa disertai dengan uraian atau contoh yang memadai.


BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN

4.1 Simpulan
            Dari temuan dan pembahasan pada Bab III dapat ditarik kesimpilan bahwa untuk buku orang Indonesia sebaiknya memerhatikan hal-hal berikut ini.
(1)   Kosa kata yang digunakan yang lebih mudah dipahami adalah kosa kata yang sesuai dengan psikologi pembaca, baik berhubungan dengan usia, tingkat kesukaran, maupun perkembangan kognitif pembaca.
(2)   Bagi teks orang Indonesia, kalimat-kalimat yang digunakan dalam buku teks adalah:
a)      Kalimat-kalimat pendek lebih mudah dipahami dibandingkan dengan kalimat panjang-panjang.
b)      Struktur kalimat lengkap (minimal terdapat unsur S dan P) lebih mudah dipahami daripada kalimat tanpa S atau tanpa P.
c)      Ide-ide yang disampaikan dengan kalimat-kalimat runtut lebih mudah dipahami.
(3)   Orang Indonesia lebih mudah memahami teks yang menggunakan modus berpikir sirkuler.

4.2 Saran
Dari hasil pembahasan dan simpulan maka penyusun buku teks hendaknya:
(1)   Gunakan kosa kata yang sesuai dengan psikologi pembacanya;
(2)   Penyampaian informasi dilakukan dengan menggunakan kalimat-kalimat pendek yang memiliki struktur lengkap (minimal dengan S dan P) dan disampaikan secara runtut;
(3)   Sebaiknya digunakan modus berpikir sirkuler agar teks yang disusun lebih mudah dipahami pembaca.




DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.




Jazeri. 2008. Retorika Model Semitik dalam Al-Qur’an: (Terjemahan Surah Al-Baqarah Ayat 1-50). Dalam http://jeryronggo.wordpress.com/2008/11/27 retorika-model-semitik-dalam-al-quran/terjemahan-surah-al-baqarah-ayat-1-50.htm

Lisnawati, Lis. 2010. Psikolinguistik dalam Pembelajaran Bahasa. Jurnal Pendidikan dan Budaya EDUCARE dalam http://educare.e-fkipunla.net/index.php?option=com_content&task=view&id=69. Diakses 10 Juni 2011.

Miftah. 2010. Tujuan Pembelajaran Bahasa. Dalam http://miftah19.wordpress.com/2010/09/27/tujuan-pembelajaran-bahasa/. Diakses 15 Juni 2011.


Parera, Jos Daniel. 1991. Kajian Linguistik Umum Historis Komparatif dan Tipologi Struktural. Jakarta: Erlangga.

Pateda, Mansoer. 1991. Linguistik Terapan. Yogyakarta: Nusa Indah.

Sudrajat, Akhmad. 2008. Psilogi Pendidikan dan Guru. Dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/02/psikologi-pendidikan-dan-guru/. Diakses 10 Juni 2011.
 






 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar